Sebuah Adaptasi Perubahan
Terbitnya UU No. 02 tahun 2017 menutup dan mengakui serangkaian perubahan pada akhir-akhir ini yang cenderung bersifat tambal sulam, khususnya pada periode tahun 2010-2017. Perubahan-perubahan terjadi pula sebagai dampak digitalisasi sehubungan industri memasuki era Industri 4.0. serta adanya Normal Baru sebagai dampak PANDEMICOVID 19. Derasnya perubahan-perubahan tersebut harus direspon positif dan diadaptasi oleh ASPEKINDO agar tetap mampu berperan dan eksis dalam kehidupan yang baru sehingga ASPEKINDO tetap menjadi Institusi pilihan wadah berhimpunnya BUJK.


LAyanan Anggota KTA
Anggota ASPEKINDO adalah badan usaha jasa konstruksi yang telah terdaftar pada database keanggotaan ASPEKINDO
Layanan Sertifikasi Kompetensi (LSP)
Penyelenggara kegiatan Sertifikasi Kompetensi adalah Unit Sertifikasi Tenaga Kerja (USTK) yang dibentuk LPJK Nasional dan beberpa USTK Bentukan Masyarakat Jasa Konstruksi
Layanan Pengembangan Usaha (PUB)
Adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk tujuan mempelihara dan meningkatkan tata kelola usaha yang sehat dan terjadinya peningkatan kemampuan dan produktivitas usaha
Layanan Sertifikasi LSBU
Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi (SBUJK) adalah tanda bukti pengakuan atas penetapan klasifikasi dan kualifikasi badan usaha yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi
Layanan Diklat (LPPK)
LPPK adalah Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Konstruksi. LPPK didirikan oleh DPN ASPEKINDO dan DPP ASDAMKINDO dengan nama LPP Sumber Daya Konstruksi Indonesia